Meningkatnya Profesionalisme Aparatur Sipil Negara “
Dari tujuan tersebut dapat dirumuskan sasaran yang meliputi :
1. Meningkatnya Profesionalisme ASN
Dengan indikator :
1. Persentase ASN yang sudah mengikuti Diklat Pengembangan Kompetensi;
2. Persentase ASN yang berkinerja baik;
3. Persentase Penurunan Kasus – kasus Pelanggaran Disiplin ASN
4. Persentase ASN sesuai dengan Anjab
2. Meningkatnay Kualitas Layanan Administrasi Kepegawaian
Dengan Indikator :
1. Persentase Ketepatan Waktu Kenaikan Pangkat ASN
2. Persentase Updating Data Kepegawaian
3. Persentase Layanan Fisilitasi Profesi ASN.