RINGKASAN EKSEKUTIF
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2020 ini merupakan suatu bentuk pertaggungjawaban atas keberhasilan
maupun kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dicapai
selama Tahun Anggaran 2020 yang juga sekaligus dalam rangka memenuhi
amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dokumen ini juga
digunakan sebagai umpan balik dan tindak lanjut pengambilan keputusan
dalam melakukan perbaikan di tahun berikutnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan unsur pendukung Kepala Daerah
dalam bidang Kepegawaian yang mempunyai tugas melaksanakan urusan
Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di
bidang Kepegawaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam review
Renstra tahun 2016 – 2021, maka pada Rencana Kerja tahunan 2020
dijabarkan ke dalam 6 (enam) Program yang terdiri dari 30 (tiga puluh)
kegiatan.
Dari hasil pengukuran kinerja kegiatan dan pencapaian sasaran, apabila
dikaitkan dengan perencanaan yang tertuang dalam rencana kerja tahunan,
Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Mmanusia kabupaten
Bengkulu Selatan tersebut masih perlu ditingkatkan, karena sasaran yang
dimaksudkan tidak hanya dapat dicapai dengan kebijakan dari Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia saja, tetapi juga
ditentukan oleh kebijakan-kebijakan lain termasuk yang dilaksanakan oleh
instansi lain, diantaranya :
- Terselenggaranya koordinasi yang cukup baik dengan dinas/instansi
terkait, termasuk dengan Depdagri, BKN Kemenpan dan Reformasi
Birokrasi, Kantor Gubernur Propinsi Bengkulu maupun Kantor Regional
VII BKN Palembang. - Terselenggaranya pemeliharaan dan penyempurnaan database
Kepegawaian dan Layanan Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan
Pensiun secara online melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian
(SAPK).
Antisipasi yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan dan
meningkatkan kualitas kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia di masa mendatang adalah merespon isu-isu strategis
perkembangan kepegawaian dalam Renstra BKPSDM yang memadukan
system bottom up planning dan top down planning yang disepakati bersama
dan dilaksanakan secara konsisten serta bertanggungjawab dalam rangka
menjamin tercapainya Kinerja yang lebih baik dari tahun ke tahun serta
diharapkan mampu meraih visi Badan Kepagawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Selatan.