Diberitahukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bagi yang berminat mengikuti ombudsman Republik Indonesia dengan pendidikan minimal S1 dan berusia antara 40-60 tahun untuk mengabdi, membangun karier dan mengawal pelayanan publik bebas maladministrasi. informasi lebih lajut dapat di lihat pada gambar di atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *